Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Luhut: Pejabat Negara Dilarang Perjalanan ke Luar Negeri, Mencegah Penularan Varian Omicron

Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron

TRIBUNNEWS.COM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.

Sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang akan berpergian ke luar negeri.

“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan keluar negeri,” tegas Luhut yang dikutip dari laman resmi Kemenkomarves maritim.go.id, Kamis (2/12).

Luhut menambahkan, larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

Terkait dengan larangan perjalanan keluar negeri, Menko Luhut menambahkan bagi masyarakat umum sifatnya masi himbauan.

"Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini,” jelasnya.

Pemerintah, menurutLuhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelasnya.

Berdasarkan arahan Presiden, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari.

Ia mengatakan, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi variant omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.

“Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," jelas Luhut.

Pintu Masuk International

Untuk mencegah varian Omicron masuk Indonesia, anggota Komisi IX Fraksi NasDem Nurhadi mengingatkan pemerintah agar memperketat aturan penjagaan pintu masuk internasional.

"Penjagaan di pintu-pintu masuk negara kita harus kembali diperkuat. Jangan sampai kita kecolongan oleh Covid-19 varian Omicron," kata Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12).

Saatini, penyebaran varian Omicron sudah menjalar ke berbagai negara di Afrika seperti Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Afrika Selatan, Botswana dan Nigeria.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved