Berita Viral
Setelah Tabrak Bocah hingga Tewas, Sikap Oknum Polisi GT Dibeberkan Ayah Korban: Saya Bilang Tolong
Keluarga korban mengaku saat kejadian pihaknya meminta tolong agar Brigadir GT berkenan melihat kondisi korban yang bersimbah darah
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan tabrak lari kembali terjadi.
Kali ini pelaku seorang oknum oknum polisi berinisial GT.
Oknum polisi berpangkat brigadir itu disebut menabrak bocah bernama Janwar Brave Haribae (8) thingga tewas di daerah Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara pada Senin (15/11/2021).
Keluarga korban mengaku saat kejadian pihaknya meminta tolong agar Brigadir GT berkenan melihat kondisi korban yang bersimbah darah, namun tak ditanggapi.
Baca juga: Tergiur Tawaran Akan Diramal, Gadis Belia Masuk Perangkap Pria Asusila
Baca juga: Gadis Pacitan Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Curiga Si Anak Tak Kunjung Pulang saat Diantar Pamannya
Berikut fakta-fakta kasus dugaan tabrak lari oleh oknum polisi tersebut:
Kronologi
Video detik-detik pasca insiden tabrakan itu beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat Janwar Brave dalam kondisi tak sadarkan diri dan berlumuran darah.
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Rendi Turangan pun mendatangi Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan.
Dia melaporkan Brigadir GT untuk dapat diproses hukum secara seadil-adilnya.
Laporan pengaduan itu terdaftar dengan surat bernomor: SPSP2/4769/XI/2021/Bagyanduan tertanggal 30 November 2021. Dalam laporan itu, pihak keluarga melaporkan Brigadir GT atas dugaan tabrak lari.
"Kami hanya keluarga petani. Kami berharap pelakunya harus ditindak seadil-adilnya, jangan karena anggota terus harus dilindungi," kata Rendi saat ditemui Tribunnews pada Rabu (1/12/2021).
Rendi menjelaskan insiden kecelakaan itu bermula saat Janwar Brave tengah beristirahat di tepi jalan raya bersama kedua orang tuanya di sekitar Desa Tabang.
Mereka menepi untuk buang air kecil.
Namun tiba-tiba, datanglah mobil yang sedang dikendarai oleh Brigadir GT yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.