Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan China Tuntut Indonesia Setop Pengeboran Migas, Pakar: Tak Perlu Takut tapi jangan Reaktif

Lalu bagaimana awal mula konflik terbaru di Laut Natuna Utara terjadi, dan bagaimana pendapat para pakar?

Editor: muslimah
Dok. Bakamla RI
KN Nipah 321 mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada sabtu, 12 September 2020. 

TRIBUNJATENG.COM - Indonesia diminta menyetop pengeboran minyak dan gas alam (migas) di Natuna oleh China.

Konflik Natuna pun kembali memanas 

China mengeklaim wilayah itu miliknya.

Padahal, Indonesia dengan tegas sudah mengatakan, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik RI di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.

Lalu bagaimana awal mula konflik terbaru di Laut Natuna Utara terjadi, dan bagaimana pendapat para pakar?

Baca juga: Greysia/Apriyani Tersingkir dari BWF World Tour Finals 2021:Takluk pada Pasangan Jepang di Semifinal

Baca juga: Impian Terbesar Vanessa Angel, Tak Terwujud hingga Hembuskan Nafas Terakhir

Berikut rangkumannya dari BBC Indonesia dan ABC Indonesia.

1. Klaim China di Laut Natuna Utara

Reuters pada Kamis (2/12/2021) melaporkan, China meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim di Laut China Selatan, yang diklaim kedua negara milik mereka.

Masalah tersebut sudah terjadi sejak awal tahun ini tanpa jalan keluar.

Hal ini disampaikan oleh empat orang yang mengetahui masalah tersebut kepada kantor berita Reuters.

Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Farhan, mengatakan kepada Reuters, ia menerima pengarahan perihal sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang dengan jelas meminta RI menghentikan pengeboran di rig sementara lepas pantai, karena aktivitas tersebut dilakukan di wilayah China.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters.

g
Peta wilayah sengketa di Laut China Selatan. (BBC/UNCLOS/GOOGLE MAP)

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, "Setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat privat dan isinya tidak dapat dibagikan." Dia menolak berkomentar lebih lanjut. 

Adapun Kedutaan Besar China di Jakarta tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Selain Muhammad Farhan, tiga orang lainnya yang mengaku juga telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut membenarkan adanya surat dari China.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved