Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Fakta Video Syur di Bandara YIA, Diduga Dibuat Oktober 2020, Polisi: Tidak Ada Rambu

Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita tersebut memakai kacamata hitam dan mengenakan masker

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video porno berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Berdasarkan pelacakan sementara oleh polisi, wanita di dalam video syur itu diduga berinisial S. 

Dugaan tersebut berdasarkan pengamatan video di akun Instagram pelaku yang memiliki beberapa kesamaan.

"Kami menduga pelakunya S. Karena ada kesamaan atribut setelah diamati di akun instagramnya entah dari kacamata atau atribut yang dikenakan lainnya," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (3/12/2021), dikutip dari TribunJogja. 

Dugaan pelaku tersebut juga diperkuat dengan adanya tulisan di bagian kanan bawah video tersebut.

Hingga saat ini, polisi terus mendalami kasus video pornografi tersebut.

5. Bakal Dijerat UU ITE

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini memastikan pelaku dan penyebar video syur ini bakal dikenai pasal pidana. 

Dikutip dari TribunJogja, pidana yang bisa dikenakan yakni pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan UU Pornografi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Video Syur di Bandara YIA, Identitas Wanita yang Diduga Pemeran Video hingga Waktu Pembuatan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved