Berita Regional
Beraksi 50 Kali, Jambret Ini Akhirnya Tertangkap gara-gara Motor yang Ditinggalkannya saat Beraksi
Pria Jember, Jawa Timur, itu terlacak keberadaannya oleh polisi karena sepeda motor yang ditinggalkannya saat menjambret.
TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Berakhir sudah petualangan jambret berinisial YYP (35).
Pria Jember, Jawa Timur, itu terlacak keberadaannya oleh polisi karena sepeda motor yang ditinggalkannya saat beraksi.
YYP diduga kuat menjambret kalung emas milik Subaida (5) warga Desa/Kecamatan Mayang pada 30 November 2021.
Baca juga: Terjebak di Gang Buntu, Jambret Tinggalkan Motor Kabur dari Kejaran Warga
Dari rangkaian penyelidikan, penjambretan itu mengarah pada YYP.
Pada 3 Desember kemarin, polisi menangkap YYP di rumahnya.
Pada 30 November lalu, YYP merampas kalung emas milik Subaida yang sedang menjemur baju di tepi jalan depan rumahnya.
Kalung emas itu senilai Rp 5 juta.
Subaida langsung berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar ada penjambretan bergegas mengejar sang penjambret.
Sampai akhirnya YYP terjebak di sebuah gang buntu.
YYP memilih kabur meninggalkan sebuah sepeda motor.
Dia terjun ke area semak-semak yang mengarah ke Sungai Mayang.
Sepeda motor itu akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Dari penyelidikan polisi, sepeda motor itu berdokumen alamat warga di Kecamatan Jenggawah.
Rupanya sepeda motor itu sudah dijual ke YYP oleh pemilik awal.
"Akhirnya kami melakukan serangkaian penyelidikan, dan mengarah kepada yang bersangkutan ini," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam rilis di Polres Jember, Senin (6/12/2021) sore.