Berita Naisonal
Bukan Sri Mulyani, Ternyata Inilah Menteri yang Potong Anggaran MPR
Namun hal itu tidak diketahui orang-orang. Masyarakat hanya tahu, selama ini yang bertugas mengatur anggaran kementerian/lembaga adalah Menteri Keuan
Ia juga menjelaskan mengenai pemotongan anggaran MPR.
Untuk menangani meledaknya kasus Covid-19 gelombang kedua, yaitu sejak Juli 2021 akibat penyebaran varian Delta, pemerintah membutuhkan banyak biaya.
Maka dilakukanlah refocusing anggaran yang akhirnya memotong anggaran semua Kementerian/Lembaga, termasuk MPR.
Tujuan dari refocusing anggaran yaitu untuk membantu penanganan Covid-19. Seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," kata dia.
Selanjutnya terkait anggaran untuk MPR Sri Mulyani menyebut anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
"Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," ucap Sri Mulyani.(*)
Sumber: KompasTV