Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hendi Tegaskan Jajarannya Tak Boleh Pungut Biaya di Luar Ketentuan

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat.

Editor: galih permadi
humas pemkot semarang
Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut, saat membuka sekaligus memberi arahan pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Selasa (7/12). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen dalam upaya memerangi korupsi.

Hal itu disampaikan Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut, saat membuka sekaligus memberi arahan pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Selasa (7/12).

Peringatan Hakordia tersebut diikuti oleh para pengusaha lintas organisasi seperti dari Kadin, Gapensi, Apindo serta OPD Pemkot Semarang.

“Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama.

Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” ungkap Hendi.

Menurut Hendi, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sebagai modal untuk maju dan sejahtera.

Dirinya mencontohkan pembangunan di Belanda yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjirnya dengan menggunakan hasil pajak gula.

“Bukan pakai gula atau tebunya tetapi hanya dari pajaknya bisa menyelesaikan masalah,” lanjut Hendi.

Kemajuan yang sama juga terjadi di Malaysia, Singapura yang berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya.

“Dalam ranah kita, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih.

Tidak jamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” tegas Hendi.

Suap dalam pemenangan proyek pembangunan, diyakininya akan menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang.

Jika ditemukan, dengan tegas Hendi meminta untuk langsung lapor dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat dan binasakan.

Hendi juga meminta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat tanpa ada tambahan biaya atau pemberian gratifikasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved