Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jaksa: Azis Syamsuddin Suap Penyidik KPK karena Takut Dijadikan Tersangka

Menurut jaksa, suap itu diberikan Azis lantaran takut dirinya dijadikan tersangka dalam dugaan suap pengurusan DAK Lampung Tengah 2017.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Ia menjadi tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. 

"Berdasarkan rencana kami, kalau tidak ada masalah akan ada sekitar 4-5 kali kesempatan (sidang), saksi yang akan kami hadirkan 20 orang," ucap Jaksa Lie.

"Untuk persidangan selanjutnya ada 4-5 orang saksi," imbuhnya.


Sementara Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis juga mengingatkan agar Azis Syamsuddin dan tim penasihat hukumnya untuk tidak mendekati hakim-hakim.

"Saya ingin mengingatkan beberapa hal kepada saudara. Pertama, saudara hadapi saja masalah ini, tidak usah berpikir untuk mengurus perkara saudara, apalagi berpikir untuk melakukan pendekatan-pendekatan ke majelis hakim, mohon itu tidak dilakukan, yang pasti kalau saudara terbukti kita nyatakan terbukti, kalau tidak akan kita nyatakan tidak terbukti dan akan dibebaskan," tegas Hakim Damis.

"Baik yang mulia," jawab Azis.

"Kedua, saya mohon saudara beserta tim penasihat hukum agar sejak sekarang persiapkan jika saudara akan menghadirkan saksi menguntungkan. Mohon dari waktu sampai saatnya nanti kami akan sampaikan hak saudara disiapkan sekarang. Saat kita ingin hadirkan saksinya sudah bisa disampaikan," lanjut Hakim Damis. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Bongkar Alasan Azis Syamsuddin Suap Penyidik: Takut Dijadikan Tersangka

Baca juga: Politisi Senior Malaysia Akui Kini Negaranya Kalah dari Indonesia, Terutama Lawan Korupsi & Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved