Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jateng Terima Anugerah Meritokrasi, Ungguli Jatim, Jabar dan DKI Jakarta

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Jateng unggul dari Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam penghargaan ini dengan 335,5 poin.

Ganjar Pranowo menerima langsung penghargaan tersebut di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021). Selain Jateng, Anugerah Meritokrasi juga diterima Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Bali.

Ganjar menjadi satu-satunya Gubernur yang didapuk memberikan testimoni terkait penghargaan meritokrasi tersebut.

Ganjar pun menceritakan debat panjang yang dialaminya dalam penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang didalamnya juga terkait Sistem Merit.

"Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan dari Pemprov Jawa Tengah yang hari ini Jawa Tengah mendapatkan award dengan kategori sangat baik," kata Ganjar, dalam rilisnya.

Selain Pemprov Jateng, tiga pemerintah kabupaten di Jateng juga mendapat penghargaan yakni Pemkab Purworejo, Pemkab Sragen dan Pemkab Wonogiri dengan kategori Baik.

Ganjar mengatakan, penghargaan ini harapannya memicu lagi Pemprov dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Ganjar berharap tidak lagi ada intervensi politik muncul dengan cerita balas jasa.

"Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa," tegas Ganjar.

Ganjar mengatakan, intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini harus mengutamakan faktor seperti integritas dan kompetensi dari ASN itu sendiri.

"Maka meritokrasi sistem yang kemudian KASN sampaikan menurut saya baik. Tinggal KASN menjadi wasit yang baik dan konsultan yang baik. Agar komunikasinya bisa berjalan," tandasnya.

Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga.

"Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen asn-nya dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan kasn dalam menerapkan sistem merit," kata Agus dalam sambutannya.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved