Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Oknum Polisi Nakal Coreng Korps Bhayangkara, Puskampol: Jangan Disembunyikan, Hukum Diperberat

Andy S prihatin terhadap sejumlah kasus maupun skandal yang libatkan oknum polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
HO / Tribun Medan
Ilustrasi. MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru saat menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol), Andy Suryadi mengaku prihatin terhadap sejumlah kasus maupun skandal yang melibatkan oknum anggota kepolisian. 

Seperti yang diketahui para anggota korps B

Oknum polisi berinisial EHS (kiri) diperiksa di Mapolsek Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/3/2021).
Oknum polisi berinisial EHS (kiri) diperiksa di Mapolsek Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/3/2021). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

hayangkara tengah menjadi sorotan masyarakat akibat beberapa oknum anggotanya menjadi pelaku atau terlibat kasus. 

Mulai dari anggota Brimob jualan rokok pemicu bentrok di Papua, polisi di Pati selingkuhi istri orang, sampai terbaru, Polisi muda di Pasuruan diduga perkosa mahasiswi hingga berujung korban bunuh diri di pusara Ayahnya. 

Hal itu bagi Andy sangat disayangkan lantaran menutup kerja keras polisi selama pandemi dua tahun terakhir. 

Menurutnya, polisi memiliki citra  positif selama pandemi lantaran mereka mati-matian berjuang dari hulu sampai hilir mencegah penyebaran Covid-19, menyukseskan program vaksin, dan kontribusi lainnya. 

"Sayangnya adanya ulah beberapa oknum tersebut jadi tertutup aksi baik polisi. Sebaliknya yang muncul ke permukaan malah sisi buruknya," ungkapnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (6/12/2021).

Ia menjelaskan, masih adanya ulah para oknum polisi tersebut dapat dikaji dari dua sisi yakni sisi lembaga dan oknum itu sendiri.

Dari sisi lembaga, lembaga kepolisian yang menjadi tumpuan besar bagi penegakan hukum di Indonesia. 

Para anggota Polri setiap hari bersentuhan dengan publik sehingga lembaga tersebut harus memastikan para anggotanya terawasi dengan baik. 

"Mereka yang memiliki kekuasan power dan wewenang besar punya potensi untuk menyalahgunakan. Saya rasa peran pengawasan di Polri selama ini  masih kurang," ungkapnya. 

Masih dari sisi lembaga, Andy meminta Polri dalam penegakan hukum anggotanya jangan sampai terkesan ditutupi, dilindungi, dan lamban. 

Polisi ketika ada kasus yang menyangkut anggotanya jangan malah menunggu desakan masyarakat terlebih dahulu melalui media sosial seperti kasus Polisi Pasuruan diduga perkosa mahasiswi yang trending di media sosial. 

"Saat oknum polisi bersalah, justru anggota polisi lainnya harus bergerak tangani kasus lebih cepat dan tegas daripada saat mengurus kasus masyarakat sipil," bebernya. 

Ia melanjutkan, sanski hukum bagi oknum anggota polisi yang melanggar juga harus tegas dan jelas. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved