Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polda DIY Pilih Terjunkan Polwan dalam Penangkapan Selebgram Siskaeee, Ini Alasannya

Untuk menangkap dan mengamankan Siskaeee, ternyata Ditreskrimsus Polda DIY menerjunkan Polwan.

kompas.com
Tangkapan layar video saat tersangka S tiba di Polda DIY. S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). (Foto tangkapan layar dari video dokumentasi Polda DIY)(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Siskaeee alias FCN ditangkap di Bandung.

Selebgram berumur 23 tahun itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk menangkap dan mengamankan Siskaeee, ternyata Ditreskrimsus Polda DIY menerjunkan Polwan.

Baca juga: Ditangkap saat Turun dari Kereta, Dimana Sebenarnya Tempat Tinggal Siskaeee? Ini Pengakuannya


Siskaeee melakukan aksi tak senonoh di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Ia memamerkan payudara dan mengunggah video tersebut ke website berbayar www.onlyfans.com tanggal 19 Juli 2021 melalui akun siskaeee_Ofc.

Video wanita berkacamata hitam pamer dada di bandara Yogyakarta belum lama ini.
Video wanita berkacamata hitam pamer dada di bandara Yogyakarta belum lama ini. (istimewa)

Selanjutnya video beredar di twitter dengan akun @RARE 96 tanggal 30 November 2021. Video berdurasi 1 menit 2 detik

Tindakan Siskaeee mamamerkan payudara di twitter menggemparkan jagad maya.

Maka upaya penangkapan terhadap selebgram dirancang Subdit Cyber Direskrimsus Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyatakan penyidik Subdit Cyber Direskrimsus Polda DIY mendapat infomasi bahwa sang selebgram tengah berada di Stasiun Gambir Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 04 Desember 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

 
Selanjutnya anggota mengikuti dan naik kereta Argo Parahyangan menuju ke Stasiun Kota Bandung.

Pada jam 15.35 WIB saat pelaku turun, penangkapan dilakukan di Stasiun Kota Bandung.

“Kita mengontak Polresta Bandung untuk menerjunkan Polwan guna menangkap pelaku,” kata Kombes Yuliyanto, dalam keterangannya, pada Selasa (7/12/2021).

Selanjutnya Ditreskrimsus Polda DIY juga menerjunkan Polwan untuk mengamankan dan membawanya ke Polda DIY untuk pemeriksaan.

Terjunnya Polwan karena pelaku adalah wanita.

“Akan lebih tepat kalau Polwan yang menangkap dan mengamankan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved