Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

RMI NU Jateng Putri Ajak Istri dan Putri Kiai Gerakkan Ekonomi Paska Undang-Undang Pesantren

RMI PWNU Jateng merespon positif terbitnya UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
Dok. RMI PWNU Jateng
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan sambutan dalam kegiatan Silatda dan Halaqah di Aula Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), kemarin. 

Rois Syuriyah PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh mengapresiasi terselenggaranya Silatda dan Halaqah ini. Ia berpesan untuk selalu ikut aktif di berbagai organisasi elemen NU, baik itu Muslimat, Fatayat, dan IPPNU.

Selain itu, lanjutnya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon itu juga mengucapkan terima kasih atas disahkannya Undang-Undang Pesantren dan Perda tentang Pesantren yang akan dibahas di Jateng.

Silatda ini menggandeng IAIN Kudus sebagai pembanding arah kemandirian ekonomi pesantren. Wakil Rektor II, Nor Hadi menyampaikan, bahwa karakter dasar pesantren, khususnya bu Nyai dalam hal kemandirian menjadi kekuatan dalam mengembangkan unit usaha dan bisnis pesantren. Hal ini perlu ditopang keahlian dalam bidang keuangan dan akuntansi.

"IAIN Kudus siap mendukung pengembangan ini dalam bentuk dukungan ilmu, keterampilan, dan jaringan," ujar Nur Hadi, yang juga Inkubator Bisnis Santri HIPSI Jateng. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved