Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Waduh, Pak Camat Berduaan dengan Kasi di Kamar Hotel Banjarnegara Terciduk Satpol PP

Seorang oknum Camat dari sebuah kabupaten di Jawa Tengah terjaring razia Satpol PP di Kabupaten Banjarnegara, Jumat (3/12/2021) lalu. 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: moh anhar
SATPOL PP BANJARNEGARA
Razia Satpol PP Banjarnegara di hotel kota Banjarnegara 

TRIBUNJATENG. COM, BANJARNEGARA - Seorang oknum Camat dari sebuah kabupaten di Jawa Tengah terjaring razia Satpol PP bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Sosial di Kabupaten Banjarnegara, Jumat (3/12/2021) lalu. 

Razia ini dalam rangka pengamanan dan menjaga kodusivitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Ironisnya, camat itu terciduk sedang berduaan di dalam kamar hotel bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bawahannya. 

Baca juga: Rais Aam PBNU Digugat Lantaran Mengubah Jadwal Muktamar, Penggugat: Menyalahi AD/ART dan Ilegal

Baca juga: 2 Pria Meninggal Tak Wajar di Sungai Blora: semalam kabur dari orkes dangdut

Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo membenarkan kejadian itu. Pihaknya pada Jumat malam, sekitar pukul 22.00 Wib melaksanakan patroli gabungan dengan menyisir hotel di Banjarnegara. 

Dalam razia itu, pihaknya mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri.

Satu pasangan di antaranya adalah oknum camat dan bawahannya dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) di kantor kecamatan tempat mereka bertugas. 

"Tadinya ada laki-laki kelihatan sendiri. Tapi setelah kita lihat ternyata ada perempuan, " katanya

Pihaknya awalnya pun tak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah ASN dengan jabatan camat dan kasi.

Baru setelah dimintai keterangan, pria itu mengaku menjabat sebagai camat di daerah tertentu. 

Ternyata mereka tak berdua saja saat berkunjung ke Banjarnegara.

Selain dengan seorang wanita dengan jabatan kasi, oknum camat itu juga bersama dua staf lain berjenis kelamin laki-laki. 

Mereka yang berdalih sedang melakukan kunjungan kerja ke Banjarnegara menginap di sebuah hotel di kota. 

Mereka mendapatkan jatah kamar sendiri-sendiri. 

Tetapi entah kenapa, mendekati tengah malam, oknum camat itu kedapatan berada dalam satu kamar dengan ASN perempuan yang merupakan bawahannya. 

"Saat kami ketuk pintunya dan dibuka, keduanya dalam keadaan berpakaian lengkap, "katanya

Ia tetap berpikir positif terhadap apa yang dilakukan kedua oknum ASN itu di dalam kamar.

Tapi lepas dari itu, ia menilai, berduaan dengan bukan pasangan resmi di kamar hotel malam hari, dengan kondisi pintu tertutup tetap saja tindakan tidak etis. 

Terlebih keduanya adalah pejabat ASN di daerahnya. 

Esti tak menyebut nama kecamatan atau kabupaten tempat keduanya bertugas.

Tapi dari pemberitaan yang sudah beredar, oknum camat itu bertugas di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Kunjungan ke Mandiraja

Kepada Satpol PP, mereka mengaku sedang melakukan  kunjungan kerja ke Kecamatan Mandiraja Banjarnegara. 

Ternyata, dalam perjalanan dinas itu, mereka tak hanya berdua. 

Ada dua staf lain berjenis kelamin laki-laki yang juga menginap di hotel sama. 

Keempatnya, termasuk oknum Camat dan Kasi, sebenarnya mendapatkan jatah kamar sendiri-sendiri.

Tapi entah kenapa, menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.00 Wib, oknum Camat itu berada dalam satu kamar dengan oknum ASN perempuan. 

Tidak diketahui pasti mereka sedang apa di dalam kamar dalam kondisi pintu tertutup.

Saat pintu kamar diketuk dan dibuka, petugas mendapati keduanya berbusana lengkap. 

"Awalnya kami juga tidak tahu kalau mereka PNS.

Setelah dimintai keterangan, dia mengaku menjabat Camat, " kata Esti. 

Keberadaan pria dan wanita bukan muhrim di kamar hotel itu melahirkan tanda tanya. 

Tapi oknum Camat itu punya alasan mengapa ia bisa sekamar dengan bawahannya. 

Esti mengatakan, oknum Camat itu beralasan sakit sehingga berada satu kamar dengan bawahan perempuannya

Ia juga mengaku tidak berbuat mesum bersama wanita itu di kamar. 

Tetapi apapun alasannya, berada di dalam satu kamar bersama wanita bukan pasangan resmi, menurut dia, adalah tindakan kurang pantas dan melanggar kode etik. 

Terlebih peristiwa itu terjadi tengah malam.

Pintu kamar mereka juga ditutup.

Keduanya juga berstatus PNS. 

"Apalagi yang bersangkutan pejabat PNS di salah satu kabupaten, " katanya. (*)

Baca juga: Rais Aam PBNU Digugat Lantaran Mengubah Jadwal Muktamar, Penggugat: Menyalahi AD/ART dan Ilegal

Baca juga: Hasil Akhir Skor 3-2 PSIS Semarang Vs Persita Tangerang Liga 1 2021, Naik Peringkat Klasemen

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved