Berita Artis
Adam Deni Bantah Minta Rp10 Miliar ke Jerinx SID untuk Berdamai, Laporkan Pengacara Sang Musisi
Tak terima dituduh memeras, Adam Deni pun melaporkan Sugeng dengan tuduhan pencemaran nama baik.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso (STS), beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara, menyebut Adam Deni meminta Rp10 Miliar untuk berdamai dengan Jerinx.
Adam Deni membantah tuduhan tersebut.
Tak terima dituduh memeras, Adam Deni pun melaporkan Sugeng dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga: Dituding Bahagia Jerinx SID Dipenjara, Nora Alexandra: Silakan Membenci tapi Tidak dengan Memfitnah!
"Jelas membantah, karena kita sudah mengambil langkah hukum," ungkap Adam Deni di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
"Adapun pasal yang kita laporkan Pasal 310 311 KUHP mengenai penghinaan dan fitnah. Adapun pasal 27 ayat 3 mengacu ke UU ITE dimana dendanya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tutur Machi Achmad.
Dengan segala tuduhan yang mengarah padanya, Adam Deni mengaku enggan adu statement di media dan memilih langsung ambil langkah hukum.
"Statement-statement ini akan semakin liar dan saya tidak akan menanggapi. saya nggak mau adu statement sama dia di media," ujar Adam Deni..
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP / B / 6126 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal : 7 Desember.
Sekadar informasi, dalam wawancara lewat telfon, Sugeng kuasa hukum Jerinx menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID.
Sugeng mengatakan dalam wawanca bahwa ia ingin mempertanyakan di pengadilan apakah benar ada uang Rp 10 Miliar sebagai permintaan agar Adam Deni mencabut laporannya kepada Jerinx.
Namun Adam Deni tak terima dan justru kembali melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya.
Tudingan Sugeng
Kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni, Sugeng Teguh Santoso, berujar bahwa pelapor dalam kasus itu sempat meminta sejumlah uang.
Permintaan uang itu sebagai syarat agar kasus tersebut dicabut laporannya oleh Adam Deni.
Sugeng menyebut jika Adam sempat meminta uang Rp10 miliar kepada kliennya sebagai syarat pencabutan laporan kasus dugaan pengancaman.
"Iya Rp 10 miliar untuk cabut laporan. Kalau itu dibayar, perkaranya selesai," ujar Sugeng saat kepada Tribunnews.com, Minggu (5/12/2021).
Untuk memastikan kabar itu, Sugeng mengklaim memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Ia sangat yakin atas permintaan syarat itu kepada kliennya dan siap membuktikannya kepada Adam di persidangan nanti.
"Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Adam langsung membantahnya. Ia mengancam bakal melaporkan Sugeng atas pernyataan.
"Untuk hal ini saya akan mengambil langkah hukum hari Senin besok. Saya akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," kata Adam saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/12/2021) kemarin.
Kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx tinggal menunggu persidangan. Jerinx sendiri sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (30/11/2021) kemarin.
Penahanan itu dilakukan Kejari Jakarta Pusat karena khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau melakukan kembali dugaan tindak pidana serupa.
Dalam kasus ini, Jerinx bakal didampingi 15 penasihat hukum dari Gendo Law Office, tim kuasa hukum yang menangani perkaranya dalam kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' pada 2020 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Minta Rp 10 Miliar ke Jerinx SID, Adam Deni Tak Terima Dituduh Memeras hingga Lapor Polisi
Baca juga: Jerinx SID Ditahan Polisi, Adam Deni Enggan Cabut Laporan: Biar Dia Jera
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/adam-deni-dan-jerinx-sid-2.jpg)