Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Rabu Ini, Buka di Jalan Hang Tuah dan 5 Tempat Lainnya 

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Rabu (8/12/2021).

Fajar Bahruddin Achmad
Seorang warga melakukan pembayaran pajak di samsat keliling Kota Tegal di Halaman Kecamatan Tegal Selatan, pada Senin (2/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Rabu (8/12/2021).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di enam lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB buka di Kecamatan Tegal Timur dan Kecamatan Margadana. 

Pukul 08.00 hingga 12.30 WIB buka di Jalan Hang Tuah dan Perbatasan Grogol (Kuburan Poci). 

Pukul 10.00 hingga 12.30 WIB buka di Pasar Langon dan Lapangan Sumurpanggang. 

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Syaratnya dengan membawa  STNK dan identitas diri (KTP) serta fotokopinya. 

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah. 

"Iya syaratnya STNK dan KTP asli serta membawa fotokopiannya," kata Syafii kepada tribunjateng.com.

Syafii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut. 

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. 

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal. 

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum terhadap Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 SD Halaman 91 93 94 95 96 97, Membuat Anyaman Ketupat

Baca juga: Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Champions, Atletico Lolos dari Lubang Jarum, Barca Masih Ketar-ketir

Baca juga: 2 Gadis Dijadikan Pemandu Karaoke GBL, Pasutri di Kendal Terancam Penjara 10 Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved