Berita Banjarnegara
Kondisi Oknum Camat dan Bawahannya saat Digerebek Satpol PP, Ini Alasan Berada 1 Kamar Tengah Malam
Oknum Camat itu tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Oknum Camat di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah terjaring razia Satpol PP Banjarnegara.
Oknum Camat itu tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Libatkan Truk Mobil dan Motor di Cilongok Banyumas, 1 Orang Tewas
Baca juga: Dibongkar Anggota DPRD DKI, Direksi Transjakarta Rapat Sambil Nonton Striptis dan Tari Perut
Wanita itu tak lain adalah bawahannya yang menjabat sebagai Kepala Seksi di kantor kecamatan tempat mereka bertugas.
Kepada Satpol PP, mereka mengaku sedang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Mandiraja Banjarnegara.
Ternyata, dalam perjalanan dinas itu, mereka tak hanya berdua.
Ada dua staf lain berjenis kelamin laki-laki yang juga menginap di hotel sama.
Keempatnya, termasuk oknum Camat dan Kasi, sebenarnya mendapatkan jatah kamar sendiri-sendiri.
Tapi entah kenapa, menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.00 Wib, oknum Camat itu berada dalam satu kamar dengan oknum ASN perempuan.
Tidak diketahui pasti mereka sedang apa di dalam kamar dalam kondisi pintu tertutup.
Saat pintu kamar diketuk dan dibuka, petugas mendapati keduanya berbusana lengkap.
"Awalnya kami juga tidak tahu kalau mereka PNS.
Setelah dimintai keterangan, dia mengaku menjabat Camat, " kata Kasat pol PP Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo, Rabu (8/12/2021).
Keberadaan pria dan wanita bukan muhrim di kamar hotel itu melahirkan tanda tanya.
Tapi oknum Camat itu punya alasan mengapa ia bisa sekamar dengan bawahannya.
Esti mengatakan, oknum Camat itu beralasan sakit sehingga berada satu kamar dengan bawahan perempuannya
Ia juga mengaku tidak berbuat mesum bersama wanita itu di kamar.
Tetapi apapun alasannya, berada di dalam satu kamar bersama wanita bukan pasangan resmi, menurut dia, adalah tindakan kurang pantas dan melanggar kode etik.
Terlebih peristiwa itu terjadi tengah malam.
Pintu kamar mereka juga ditutup.
Keduanya juga berstatus PNS.
"Apalagi yang bersangkutan pejabat PNS di salah satu kabupaten, " katanya. (*)