Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Level 3

Pembatalan PPKM Level 3 pada Periode Nataru, Diharpkan Kunjungan ke Mal Bisa Lebih Tinggi

Para pelaku ekonomi mendukung keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 saat periode Natal dan tahun baru (Nataru).

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Ciputra Mall dan Gelael Kota Semarang terlihat sepi pengunjung, Kamis (1/6/21). Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali per tanggal 3 Juli 2021 mendatang untuk menekan pertumbuhan Covid 19. 

TRBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Para pelaku ekonomi mendukung keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 saat periode Natal dan tahun baru (Nataru).

Kebijakan itu dinilai akan berdampak positif pada perekonomian.

Dukungan itu antara lain datang dari pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) "Pusat perbelanjaan mendukung sepenuhnya keputusan pembatalan tersebut," kata Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, saat dihubungi, Selasa (7/12).

Menurut dia, tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan telah mengalami tren kenaikan sejak pemerintah memberlakukan berbagai pelonggaran yang dimulai awal Agustus 2021.

Alphonzus menuturkan, tren kenaikan tingkat kunjungan sampai dengan akhir 2021 diperkirakan akan menjadikan rata-rata sepanjang tahun ini sebesar 70 persen.

"Ini lebih tinggi dari rata-rata tingkat kunjungan pada 2020 yang hanya sekitar 50 persen," tuturnya.

Seiring dengan dibatalkannya PPKM level 3, Alphonzus memastikan pusat perbelanjaan di berbagai daerah akan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan, serta pengendalian penyebaran covid-19, khususnya menjelang maupun saat Natal dan tahun baru.

"Meniadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, menerapkan protokol wajib vaksinasi dan protokol kesehatan secara lebih ketat, lebih disiplin serta lebih konsisten," paparnya.

Pembatalan PPKM level 3 juga disambut baik oleh industri pariwisata, di mana hal itu dinilai akan meningkatkan pergerakan masyarakat.

"Harapan kami masih ada sedikit pertumbuhan (okupansi hotel-Red) yang bisa kami harapkan di akhir tahun," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/12).

Belum besar

Meski demikian, ia berujar, pertumbuhan industri pariwisata akibat dampak pembatalan PPKM level 3 dinilai masih belum besar. Pasalnya, pemerintah masih melakukan pembatasan-pembatasan dalam perjalanan, termasuk soal cuti.

Pemerintah diketahui telah meniadakan cuti bersama untuk masa Nataru. Aparatur Sipil Negara (ASN) pun telah dilarang untuk cuti, sehingga membuat periode libur panjang menjadi berkurang.

Adapun, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengungkapkan, pembatalan PPKM level 3 merupakan berita positif di akhir tahun. Hal itu mengingat biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat pada periode tersebut.

“Sektor yang berkaitan dengan retail, perdagangan grosir, transportasi, dan pendukung pariwisata diperkirakan bisa membukukan omzet lebih baik dari 2020 lalu,” ungkapnya, kepada Kontan, Selasa (7/12).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved