Berita Pemalang
Tindaklanjuti Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah TIri, Kapolres Pemalang: Pelaku Dalam Pengejaran
Kasus pencabulan yang dilakukan bapak sambung terhadap anak tiri mendapat respons Polres Pemalang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,PEMALANG - Kasus pencabulan yang dilakukan bapak sambung terhadap anak tiri mendapat respon Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bersama Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya mendatangi rumah pelapor untuk bersilaturahim serta penanganan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tiri.
Kasus pencabulan tersebut viral di media sosial.
Diketahui bapak sambung yang dilaporkan berinisial JB dan anak tirinya berinisial ANH. JB dilaporkan istrinya sendiri.
Baca juga: Banyak Kasus Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Banjarnegara, Polisi: Jangan Takut Lapor
Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Disparpora Batang Tetap Minta Destinasi Wisata Terapkan Prokes Ketat
Baca juga: Daftar Desa Wisata di Jateng Pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021, Ada Dewis dari Purworejo
Kapolres mengatakan Polres Pemalang telah menangani kasus yang dilaporkan oleh pelapor secara profesional dan proporsional.
"Kedatangan kami di sini, untuk memberikan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani oleh Polres Pemalang," jelasnya, Rabu (8/12/2021).
Ia menuturkan saat ini Polres Pemalang sedang mengejar pelaku.
Pihaknya meminta dukungan pelapor agar segera menangkap pelaku.
"Mohon dukungan dan doanya dari Ibu SM, semoga pelaku dapat segera kita amankan dan dapat segera diproses secara hukum," tuturnya. (*)
Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Jayana Sureng Yudha Pemalang, Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-73 |
![]() |
---|
Ketua KPU Pemalang: Pastikan Hasil Rekrutmen PPS Dilantik 24 Januari 2023 |
![]() |
---|
Mutasi Polri, AKBP Yovan Fatika Jabat Kapolres Pemalang Gantikan AKBP Ari Wibowo |
![]() |
---|
Mansur Hidayat Beberkan Agenda HUT ke-448 Pemalang |
![]() |
---|
Masih Digelar Sederhana, Ini Serangkaian Acara Hari Jadi ke 448 Kabupaten Pemalang |
![]() |
---|