Berita Viral
Viral Polwan Dipukuli Oknum Tentara saat Mau Lerai Perkelahian, Korban Ternyata Anak Perwira TNI
Sempat viral, kasus pemukulan terhadap polisi wanita (polwan) oleh oknum TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah berakhir damai
TRIBUNJATENG.COM - Sempat viral, kasus pemukulan terhadap polisi wanita (polwan) oleh oknum TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah berakhir damai .
Selain itu, pelaku dipastikan akan mendapat sanksi.
Korban pemikulan yang bernama Bripda Tazkia Nabila, ternyata diketahui merupakan keluarga besar TNI.
Ayahnya yang sudah almarhum, diketahui merupakan seorang perwira TNI.
Baca juga: Viral Penjaga Perlintasan Kereta Selamatkan Pemotor, Ini Sosoknya Hanya Digaji Rp 5 Ribu Per Hari
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di Piala AFF 2020, Garuda Hadapi Kamboja di Laga Perdana
“Di POM TNI AD dan sudah almarhum saat itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Kismanto Eko Saputro, Selasa (7/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Ayah Tazkia ternyata merupakan perwira di TNI, Almarhum Kapten CPM Mochammad Adzan Supriadi.
Dirinya sempat bertugas di DENPOM XII/2 Palangkaraya, di mana sang ayah meninggal dunia dalam kebakaran rumah dinas pada tahun 2018 silam.
Bripda Tazkia sendiri diketahui baru bergabung dengan kepolisian pada tahun 2021.
Ia, tergabung dalam tim Raimas di Satuan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.
Berakhir Damai
Atas viralnya kejadian tersebut pihak TNI dan kepolisian mengadakan jumpa pers setelah melakukan pendalaman.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi menyebut bahwa kasus ini sudah berakhir dengan damainya kedua belah pihak.
Meski begitu dirinya menyampaikan bahwa anggota yang terlibat akan ditindak tegas dan diproses hukum pradilan militer.
"Kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga dengam sebaik-baiknya," ujar Abadi saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Tribun Kalteng.
Pihaknya, menganggap bahwa kasus ini hanya sebuah kesalahpahaman.