Berita Regional
4 Polisi Jalani Sidang, Diduga Menganiaya Tahanan Hingga Meninggal
Seorang tahanan Polres Bener Meriah Polda Aceh tewas diduga karena dianiaya anggota polisi.
TRIBUNJATENG.COM, ACEH - Seorang tahanan Polres Bener Meriah Polda Aceh tewas diduga karena dianiaya anggota polisi.
Akibatnya empat penyidik kini resmi ditahan oleh Propam Polda Aceh.
Mereka sedang menjalani sidang etik untuk pembuktian dan mempertanggungjawabkan perbuatannnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dikutip dari Serambinews.com, Rabu (8/12/2021), mengatakan, saat ini ke empat oknum tersebut telah dicopot dari jabatan mereka sebagai penyidik di Polres Bener Meriah.
Baca juga: Kisah Bu Camat Endang Widayanti: Camat Termuda di Sragen, Ayah Buruh Pabrik dan Ibu Petani
Baca juga: Suami Istri di China Akhirnya Temukan Anaknya yang Diculik Setelah 14 Tahun Mencari
Baca juga: Prediksi Timnas Indonesia Vs Kamboja Piala AFF Malam Ini, H2H, Susunan Pemain, Link Live Streaming
Baca juga: Bupati Tegal Tinjau Seleksi Guru PPPK 2021, Dibuka 1.126 Formasi
Winardy mengatakan, Propam Polda Aceh akan segera menggelar sidang kode etik terhadap keempat oknum polisi itu.
"Masih proses pemeriksaan. Oknum tersebut kita tahan di Propam," papar Kabid Humas.
"Mereka sudah dicopot dari jabatannya. Segera kita akan sidang kode etik," terang dia.
Selain kode etik, lanjut Winardy, proses pidana kepada oknum itu selaku terlapor atas laporan polisi bernomor Nomor: LP/B/ 260 / XII /2021/SPKT/POLDA ACEH sebagaimana dilapor oleh istri korban, juga akan terus berlanjut.
"Proses pidananya juga masih berjalan di Ditreskrimum Polda Aceh," ujarnya.
Ditanya sudah berapa hari para oknum itu ditahan, Winardy mengatakan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ada ketentuan yang berlaku di Propam, tergantung selesai berkas perkaranya oleh Propam. (Penahanan) bisa sampai 21 hari," kata Winardy.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum tersebut menjadi heboh karena tahanan atas nama Saifullah (46), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara meninggal dunia pada Jumat (3/12/2021).
Tahanan itu meninggal saat dalam perawatan di RSUDZA, setelah sempat koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.
Kasus itu terkuak pada Jumat (3/12/2021), saat istri korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh atas kasus penganiayaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia tersebut.
Kronologis Penganiayaan Tahanan