Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mahasiswi Selebgram di Semarang Ini Diminta Foto Payudara dan Tanpa Busana Saat Endorse Baju

LBH Semarang belum lama ini melakukan pendampingan terhadap korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
(SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV)
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - LBH Semarang belum lama ini melakukan pendampingan terhadap korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Korban merupakan mahasiswi terjerat oleh pelaku yang mendekati korban dengan modus endorse baju dari sebuah online shope (olshop).

Korban diminta pelaku untuk endorse baju di instagramnya dengan bayaran Rp500 ribu.

"Tak hanya endorse baju, pelaku ternyata juga meminta foto bagian dada korban dan foto pose telanjang," kata Direktur LBH Semarang Eti Oktaviani kepada Tribunjateng.com, Kamis (9/12/2021).

Korban tentu tak mengiyakan permintaan pelaku lantaran permintaan itu sudah melebihi batas.

Apalagi antara korban dan pelaku sebelumnya tak saling kenal.

"Korban menolak permintaan pelaku lalu pelaku mengancam korban," ucap Eti.

Ancaman pelaku berupa akan menyebar foto  korban yang sebelumnya telah didapat pelaku saat endorse baju tersebut.

Ancaman itu ternyata dibuktikan oleh pelaku dengan menyebar foto korban disertai caption yang menerangkan bahwa korban adalah penipu.

"Korban di-doxing pelaku di media sosial dengan menyebut korban penipu karena sudah dibayar endorse tapi tak menepati janjinya," jelasnya.

Mendapatkan ancaman tersebut, mahasiswi itu lantas ketakutan.

Ia pun lalu melakukan konsultasi ke LBH Semarang.

Ety mengaku, pihaknya tak mengambil jalur hukum namun melakukan report terhadap akun-akun yang menyebar foto korban.

"Pelaku selalu gonta-ganti akun, selain report kami sekaligus lakukan somasi. Hasilnya teror pelaku sudah berhenti," tuturnya.

LBH Semarang mencatat tahun ini menangani 19 kasus kekerasan terhadap perempuan. 

Terdiri dari pemerkosaan 2 kasus, KDRT 4, pemaksaan aborsi 1, pemaksaan hubungan seksual 2, dan KBGO 10 kasus. 

Menurut Ety, kasus yang ditanganinya didominasi oleh KBGO sebanyak 10 kasus. 

Mayoritas kasus KBGO menjerat korban dengan ancaman akan menyebar foto ataupun video. 

Dominasi pelaku adalah orang dekat namun tidak menutup kemungkinan pelaku adalah orang tak dikenal. 

"Kasus-kasus KBGO tersebut semua masih berjalan," terangnya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved