Berita Demak
Bupati Demak Beri Angin Segar: Nelayan Dapat Bantuan Mesin Perahu dan Asuransi Rp120 Juta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberikan bantuan berupa mesin perahu dan asuransi perlindungan kerja kepada nelayan.
Penulis: faisal affan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberikan bantuan berupa mesin perahu dan asuransi perlindungan kerja kepada para nelayan di sejumlah kecamatan, antara lain Sayung, Karangtengah, Wedung, dan wilayah pesisir lainnya.
Bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja di laut.
Baca juga: Kuota Solar Nelayan di Kendal Ditambah 3 Ribu Kiloliter, Pemkab Jamin Hingga Akhir Tahun
Bupati Demak Eisti'anah mengatakan, pemberian bantuan ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan hasil tangkapan ikan serta taraf hidup masyarakat pesisir.
“Kita berharap bahwa bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan meningkatkan hasil tangkapan ikan,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Eistianah menjelaskan, Pemkab Demak juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mempermudah nelayan dalam mendapatkan BBM bersubsidi.
“Kita ingin memastikan bahwa nelayan kita dapat membeli BBM bersubsidi dengan mudah dan cepat,” katanya.
Pada tahap ini, pemerintah menyalurkan bantuan mesin perahu kepada 29 kelompok nelayan di empat kecamatan. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas nelayan dan mendukung kemandirian ekonomi mereka.
“Kita ingin memastikan bahwa nelayan kita dapat hidup dengan sejahtera dan memiliki hasil tangkapan ikan yang memadai,” tambah Eistianah.
Selain bantuan mesin, Pemkab Demak juga memberikan asuransi nelayan sebagai bentuk perlindungan sosial.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Nanang Tasunar, menjelaskan asuransi tersebut meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Baca juga: Pemkab Kendal Serahkan Bantuan ke Nelayan, Dukungan Tingkatkan Produktivitas Tangkapan Ikan
“Kita ingin memastikan bahwa nelayan kita terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujarnya.
Nilai pertanggungan asuransi mencapai Rp120 juta untuk nelayan yang meninggal dunia di laut, dan Rp12 juta bagi yang meninggal di darat.
“Kita berharap bahwa asuransi ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan yang meninggal dunia,” pungkas Nanang.(afn)
Warga Sambut Baik Pelatihan Penjamah Makanan, Cegah Keracunan MBG |
![]() |
---|
Dump Truk Putar Arah di Mranggen Perparah Kemacetan Jalur Demak–Semarang |
![]() |
---|
Sat Samapta Polres Demak Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Kriminalitas |
![]() |
---|
Pemkab Demak Perketat Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah |
![]() |
---|
Kodim Demak Gelar Upacara Peringatan Hari Pancasila dan Kenaikan Pangkat Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.