Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tiap Hari Cabuli Santriwati, Guru Ngaji HW Begitu Tenang saat Korban Bilang Hamil, Ini Katanya

Ketika ada korban yang mengadu ke pelaku karena hamil, pelaku bereaksi dengan tenang

Editor: muslimah
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan Seorang guru pondok pesantren bernama Herry Wirawan alias HW (36) kini tengah viral.

Herry sudah ditangkap seusai melakukan pencabulan terhadap 12 santriwatinya

Dari jumlah tersebut, telah lahir delapan bayi. Sementara dua santriwati diketahui tengah hamil.

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Istimewa via TribunJabar.id)

Kasus ini diketahui terjadi sejak 2016 hingga 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat.

HW hampir setiap hari selalu melakukan tindakan asusila ke para korbannya.

Baca juga: Komandan Sampai Malu, Oknum TNI yang Viral Usir Mertua Cacat dari Rumah Dinas Nangis Minta Maaf

Baca juga: Ternyata Nama Gibran Singkatan 2 Kata Ini, Habib Novel Alaydrus Kagum: Masya Allah

Baca juga: Saat Nama Guru Ponses yang Perkosa 12 Santriwati Dipanggill, Para Korban Tutup Telinga Ga Mau Dengar

Dikutip dari TribunJabar.id, para santriwati yang menjadi korban HW, semuanya masih di bawah umur.

Ketika ada korban yang mengadu ke pelaku karena hamil, pelaku bereaksi dengan tenang.

"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata HW dikutip dari berkas dakwaan jaksa.

Selain membujuk para korbannya, pelaku juga mendoktrin para korban bahwa murid itu harus taat kepada guru.

Kasus ini kini masih diproses di tahap Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.

Saat melaksanakan aksi bejatnya itu, pelaku selalu mengumbar janji manis kepada para korban.

Dikutip dari TribunJabar.id, beberapa hal yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban adalah menyediakan pekerjaan, membayari kuliah hingga mau bertanggung jawab.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).

Ada juga korban yang dijanjikan akan jadi pengurus pesantren jika mau melakukan hubungan seksual.

Kepada para korbannya, pelaku meminta agar mereka tidak khawatir karena pelaku mau bertanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved