Berita Viral
Awal Mula Aksi Bejat Herry Wirawan Terungkap, Muncul Desakan Ia Dikebiri, Ini kata Kejaksaan
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban pulang ke rumah saat akan merayakan hari raya Idul Fitri
TRIBUNJATENG.COM - Herry Wirawan (36) kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya memperkosa 12 santriwati di Bandung.
Hukuman berat menanti, bahkan ada desakan agar ia dikebiri.
Terungkap pula awal mula kasus ini terkuak hingga korban melaporkannya ke polisi.
Herry Wirawan sendiri merupakan pemimpin sekaligus guru pendidik Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sedih sekaligus Takjub Dengar Wali Kota Bandung Meninggal: Cara Pulang Yang Sempurna
Baca juga: Bikin Emosi, Guru Pesantren Bandung Ini Menggagahi Belasan Santri Putri hingga Hamil dan Punya Bayi
Peristiwa guru pesantren rudapaksa santriwati ini sudah terjadi sejak 2016-2021, namun baru terungkap pada pertengahan tahun 2021.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut menyebutkan dari 12 korban perkosaan Herry Wirawan, 11 merupakan warga Garut.
Dari 11 korban warga Garut tersebut, sudah lahir delapan bayi dari tujuh korban.
Salah satu korban bahkan punya dua anak dari perbuatan asusila Herry Wirawan, keduanya perempuan.
"Dari 11 korban di kita (P2TP2A Garut), ada 8 orang anak, ada satu (korban) sampai (punya) dua anak, tadi kan di TV saya lihat (berita) dua sedang hamil, tidak, sekarang sudah melahirkan semua," jelas Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com pada Jumat (10/12/2021).
Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus rudapaksa guru pesantren terhadap 12 santriwati yang baru menggegerkan tanah air di akhir 2021 itu nyatanya terkuak lima bulan lalu yakni pada Juni 2021.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban pulang ke rumah saat akan merayakan hari raya Idul Fitri.
Orangtua korban, rupanya melihat ada sesuatu yang berubah pada anaknya.
Hingga akhirnya orangtua korban terkejut lantaran menyadari bahwa anaknya hamil.
"Nah disitulah akhirnya dengan ditemani oleh Kepala Desa mereka melapor ke Polda Jabar. Nah, itu awalnya seperti itu," kata Diah Kurniasari Gunawan.