Kabar UMKM
Kabar Baik! Pemerintah bakal Lanjutkan Insentif Pajak UMKM di 2022
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, insentif pajak dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Editor:
Catur waskito Edy
Arsjad menyatakan, relaksasi pembayaran kredit menjadi permintaan dari para pelaku usaha. Pembayaran kredit yang ditangguhkan dinilai bisa membuat likuiditas usaha di level aman.
"Karena kunci melawan pandemi ini sebetulnya hanya bagaimana kita bisa menjaga arus kas atau cashflow untuk menciptakan working capital," tuturnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Baca juga: Faisal Dorong Transformasi, Pertumbuhan Ekonomi 2022 Diyakini Lebih baik dari Tahun Ini
Baca juga: Benarkah Ada Maladministrasi dalam Rehabilitasi Nia Ramadhani & Ardi Bakrie? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Melangkah Lagi Matter Halo
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pati Hari Ini, Jumat 10 Desember 2021
Berita Terkait