Berita Semarang
Anggota Komisi C DPRD Jateng Salurkan 1.000 Alat Tangkap Bubu Bagi Nelayan Mojo Pemalang
Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Riyono, memberikan 1.000 alat tangkap bubu bagi nelayan di Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, kemari
Penulis: m zaenal arifin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Riyono, memberikan 1.000 alat tangkap bubu bagi nelayan di Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, kemarin.
Riyono menegaskan, bantuan tersebut untuk membantu kesejahteraan nelayan karena walaupun pandemi sudah nampak mereda, namun perekonomian nelayan ini belum sepenuhnya pulih.
"Semoga dengan bantuan 1.000 alat tangkap ini, dapat membantu nelayan rajungan di Mojo saat berlayar di laut dan dapat meningkatkan perekonomian nelayan di Mojo. Sudah komitmen saya selaku wakil rakyat untuk terus hidup dan membersamai selaku aktor utama poros maritim dunia," katanya, dalam rilisnya, Sabtu (11/12/2021).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah itu menyebutkan, ujian nelayan di tengah pandemi ini begitu luar biasa. Kondisi cuaca yang kurang bersahabat menyebabkan hasil tangkapan kurang maksimal. Kemudian harga tangkapan di pasar pun cenderung murah.
"Nelayan ditengah pandemi luar biasa ujiannya. Hasil tangkapan yang fluktuatif, harga yang cenderung murah serta perbekalan melaut yang mahal membuat nelayan sering merugi saat melaut," ujarnya.
Dalam serap aspirasi yang dilakukannya di Pemalang tersebut, disebutkan bahwa nelayan tangkap saat ini sedang menghadapi musim barat dengan gelombang yang tingginya bisa mencapai 3-4 meter.
Kapal berukuran 4-5 grosston (GT) sering terombang ambing karena tingginya gelombang laut. Bahkan, pernah terjadi kapal nelayan Mojo yang diterjang ombak sampai pecah dan rusak berat sehingga tidak bisa dipakai kembali oleh nelayan.
Korban jiwapun pernah dialami oleh nelayan kecil dan tradisional yang menangkap rajungan serta cumi.
"Nelayan Mojo sendiri berjumlah kurang lebih 250 orang dengan kepemilikan kapal maksimal hanya 5 GT," paparnya.
Menurutnya nelayan harus mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan secara maksimal. Dalam UU 7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan memberikan mandat untuk Pemprov dan Pemkab peduli secata nyata kepada nelayan.
"Asuransi kecelakaan kerja dan bantuan sosial saat musim barat wajib diberikan oleh Pemda sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat miskin," pungkasnya.
Sebagai wujud kepedulian dan aksi nyata kepada nelayan PKS mendirikan Sekolah Tani Ternak Nelayan PKS sebagai wadah pelayanan, pemberdayaan, advokasi terhadap berbagai problem nelayan dan pelaku usaha perikanan di Pemalang. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-C-DPRD-Jawa-Tengah-Riyono-memberikan-alat-tangkap.jpg)