Berita Regional
Bisikan Herry Wirawan Buat Para Santriwati Tak Kuasa Melawan saat Dirudapaksa
Guru bernama Herry Wirawan merudapaksa 21 santriwati di pesantrennya di Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Guru bernama Herry Wirawan merudapaksa 21 santriwati di pesantrennya di Bandung, Jawa Barat.
Kuasa hukum para korban, Yudi Kurnia, mengungkapkan fakta baru.
Yudi mendapatkan pengakuan itu langsung dari para korban.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Tidak Tahu Suaminya Perkosa 12 Santriwati, Kondisi Pesantrennya Penuh Keanehan
Menurut korban, pelaku biasanya membisiki telinganya, seperti melakukan hipnotis saat hendak melaksanakan niat kejinya.
“Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," ujar Yudi pada Sabtu (11/12/2021), dikutip dari Tribunjabar.id.
Akibatnya, para korban yang awalnya menolak, jadi mengikuti kemauan pelaku.
Yudi menyebut pelaku biasanya membisikkan sesuatu dekat dengan telinga korban.
"Kalau menurut keterangan dari anak-anak.
Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau," kata Yudi.
Ia menambahkan, hal itu juga yang membuat para korban tidak melaporkan kekejian Herry Wirawan.
"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orang tuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," tutur Yudi.
Seperti diketahui, guru pesantren asal Bandung yang bernama Herry Wirawan (36) merudapaksa 21 santriwati di yayasan miliknya.
Akibat kekejian pelaku, para korban hamil dan melahirkan 10 orang anak.
Salah seorang santriwati bahkan sudah memiliki dua anak di usia 14 tahun.
Dari seluruh korban, 11 anak di antaranya berasal dari Garut dan sedang mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.