Breaking News
Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gunung Semeru Meletus

Ditinggal Mengungsi, Rumah Korban Erupsi Gunung Semeru Dijarah Pencuri

Sebagaian warga mengaku rumahnya jadi sasaran aksi pencurian, ketika ditinggal mengungsi.

Tayang:
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Warga korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang saat melakukan evakuasi harta benda, Sabtu (11/12/2021). 

Wandi si pencuri pun diserahkan ke Polres Lumajang.

Atas perbuatannya, dia terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

"Kasus ini masuk dalam kategori pencurian, ancaman paling lama 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo.

Sementara pantauan di lokasi, setelah banyaknya laporan warga mengaku menjadi korban penjarahan, kini semua lokasi desa terdampak bencana dilakukan penjagaan ketat.

Warga dan anggota gabungan dilibatkan di posko penjagaan untuk memastikan hanya korban dan Tim SAR saja yang bisa masuk kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Korban Erupsi Semeru Kemalingan, Suprayitno Curhat Uang Mertuanya Hilang, Sertifikat Berserak

Baca juga: Jadi Saksi Ikan Mas Selamat saat Erupsi Semeru, Gubernur Jatim Khofifah Yakin Lumajang Bangkit

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved