Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Fakta Sidang Ungkap Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta Agar Tak Dikarantina, Satgas Covid-19 Terseret

Selebgram itu mengaku membayar hingga Rp 40 juta agar bisa kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Editor: rival al manaf
Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Fakta persidangan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya membuka fakta besaran uang yang diperlukan untuk kabur dari karantina.

Hal itu diungkap oleh Rachel saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Selebgram itu mengaku membayar hingga Rp 40 juta agar bisa kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana

Baca juga: Nikita Mirzani Singgung Rachel Vennya Tak Dipenjara Seusai Kabur Karantina: Uang Endorse-nya Banyak

Baca juga: Rossa Kebanjiran Kritik gara-gara Dukung Rachel Vennya Minta Maaf

Hal itu diungkap oleh Rachel saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Dalam persidangan, majelis hakim bertanya apakah Rachel membayar seseorang agar dapat kabur dari kewajiban karantina kesehatan.

"Untuk itu, (kabur) saudari (Rachel) bayar berapa?," tanyanya kepada Rachel.

"Rp 40 juta," jawab Rachel.

 Kata Rachel, uang itu diserahkan kepada Ovelina yang merpakan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Dia mengaku, saat ini, Ovelina sudah mengembalikan seluruh uang itu ke Rachel.

Dalam kesempatan yang sama, Ovelina mengaku bahwa besaran Rp 40 juta itu diminta oleh Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.

"Itu dari Satgas Covid-19. Kata Eko, per orang Rp 10 juta," kata Ovelina, kepada hakim.

Ovelina menyatakan bahwa Rp 10 juta itu diminta untuk tiga orang, yaitu Rachel, pacarnya yang bernama Salim Nauderer dan manajernya yang bernama Maulida Khairunnisa.

Sebagai informasi, Ovelina, Salim, dan Maulida merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

Sementara itu, Rp 10 juta sisanya dibagi kepada tiga orang.

Rinciannya, Ovelina mendapatkan Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, dan Jarkasih Rp 2 juta.

Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Sabtu 11 Desember 2021

Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Sabtu 11 Desember 2021 di Trans TV RCTI Trans7 GTV SCTV dan Lainnya

Baca juga: Jadwal Bola Malam Ini Ini Ada PSIS Semarang vs Persipura, Hingga Laga Liverpool dan Chelsea

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved