Berita Tegal
PPKM Level 3 Batal, IDI Nilai Pemda Punya Tanggungjawab Cegah Covid-19 saat Nataru
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal menyesalkan batalnya rencana penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal menyesalkan batalnya rencana penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Pembatalan tersebut justru dikhawatirkan membuat masyarakat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ketua IDI Kota Tegal, dr Said Baraba mengatakan, pihaknya semula menyambut gembira rencana penerapan PPKM Level 3 di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Tetapi tiba-tiba rencana tersebut dibatalkan.
Said mengatakan, benar bahwa cakupan vaksinasi Covid-19 saat ini sudah mulai tinggi.
Tetapi belum semua daerah cakupan vaksinnya mencapai angka 80 persen sampai 100 persen.
"Saat ini angka kasus memang sudah menurun. Tapi pandemi belum benar-bener berhenti. Artinya kemungkinan muncul lagi itu masih ada," kata Said kepada tribunjateng.com, Rabu (8/12/2021).
Said mengatakan, kelonggaran di masa libur Nataru beresiko meningkatkan pergerakan masyarakat.
Sehingga akan terjadi pertukaran masyarakat yang keluar masuk kota.
Terlebih, menurut Said, banyak masyarakat yang menganggap bahwa saat ini pandemi Covid-19 sudah selesai.
Mereka mulai abai dengan tidak memakai masker.
Kemudian dengan santainya berkumpul dan berkerumun di jalan dan tempat keramaian.
"Itu yang sebenarnya harus kita jaga. Karena banyak masyarakat yang mulai abai dan menganggap pandemi ini sudah selesai," ungkapnya.
Kembali ke Pemerintah Daerah
Menurut Said, dengan dibatalkannya PPKM Level 3, kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa Nataru kembali kepada pemerintah daerah masing-masing.
Pemerintah daerah perlu membatasi pergerakan masyarakat untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Said menilai, yang benar-benar harus terpantau adalah penerapan protokol kesehatan.
Karena upaya tersebutlah yang dapat mencegah kemunculan kembali kasus Covid-19.
Kemudian masyarakat yang belum divaksin untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan," ungkapnya.
Said mengatakan, untuk Pemerintah Kota Tegal sendiri sudah memberikan perhatian yang lebih dari pada pemerintah pusat.
Seperti mengetatkan aturan di tempat publik dan memasang batas jalan.
Ia menilai, hal itu merupakan hal positif untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Kemudian capaian vaksinasinya juga sudah tinggi.
Meski demikian tetap perlu dilakukan pengetatan di masa Nataru.
"Kami berharap mudah-mudajan tidak ada lonjakan kasus. Karena Kota Tegal sudah termasuk yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dr-said-baraba.jpg)