Berita Regional
5 Anggota DPRD Labura yang Tertangkap Pesta Narkoba Bersama Sejumlah Wanita Mulai Disidang
Hari ini, Senin (13/12/2021), kelima anggota DPRD tersebut mulai menjalani proses persidangan.
Dari informasi diperoleh Tribun-medan.com, ada delapan wanita panggilan yang turut diamankan bersama anggota DPRD Labura itu.
Belum jelas status kedelapan perempuan ini, apakah pelajar, mahasiswi, atau malah ibu rumah tangga atau juga janda.
Polisi menyebut kedelapan perempuan ini masih dijadikan sebagai saksi.
Belum jelas juga siapa saja yang memakan pil ekstasi di lokasi penggerebekan.
Bersama Wanita Muda
Sebelumnya DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sorotan publik gara-gara lima orang anggotanya ditangkap sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.
Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
12 orang lainnya adalah rekanan anggota DPRD Labura termasuk 8 orang wanita muda.
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.
Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
8 Wanita Muda
Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-sidang_20160113_185949.jpg)