Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Video Perbandingan Ujian SIM di Indonesia dan Taiwan Viral, Begini Kata Polisi

Video perbandingan ujian SIM di Indonesia dan Taiwan viral. Polisi memberi tanggapan terkait video tersebut.

Tayang:
Instagram/romansasopirtruck
Cuplikan video perbandingan ujian SIM di Indonesia dan Taiwan yang viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM - Video perbandingan ujian SIM di Indonesia dan Taiwan viral.

Polisi memberi tanggapan terkait video tersebut.


Terlihat dari video itu, dalam ujian SIM di Indonesia, seorang polisi memeragakan cara melewati ujian SIM, yakni dengan membawa sepeda Motor zig-zag, hingga mengikuti pola angka 8.

Baca juga: Wanita Korban Pencurian Diledek saat Lapor: Ini Polisi Gimana sih, Enggak Ada Simpati

Saat mengendarai motor, polisi itu tak menginjakkan kaki ke tanah sama sekali.

Sedangkan dalam ujian SIM di Taiwan, pengendara terlihat kalem dan berhati-hati saat mengendarakan sepeda motor.

Terlihat pula, beberapa kali si peserta ujian SIM memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang pada lintasan tes.


Atas beredarnya video itu, polisi memberi tanggapan. 

Menurut Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Solo, Iptu Uki, perbedaan ujian SIM antar negara adalah hal yang lumrah.

 
Disampaikannya, budaya berkendara di setiap negara pasti memiliki perbedaan karakter.

"Setiap negara punya karakteristik masing-masing, kita tidak bisa asal membandingkan budaya pengendara Taiwan dan Indonesia, karena kepatuhan masyarakat Taiwan lebih baik dibandingkan Indonesia dalam memahami rambu lalu lintas dan marka jalan," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (11/12/2021).

Selain itu, Uki mengingatkan, karakter medan yang dilalui di Indonesia dan negara lain, misal Taiwan, juga berbeda.

"Dalam uji praktik SIM, Korps Lalu Lintas mempertimbangkan beberapa aspek dalam membuat regulasi ujian praktek," imbuhnya.

Sudah Sesuai Regulasi

Terkait pelaksanaan uji tes SIM di Indonesia, Uki mengatakan regulasinya diatur dalam Perkap No.9 tahun 2012 tentang SIM.

Dalam peraturan itu disebutkan, materi ujian praktik pemohon SIM C harus lulus berupa :

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved