Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Satpol PP Kota Pekalongan Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

Satpol PP Kota Pekalongan, bersama DPUPR, TNI, Polri, Dishub membongkar bangunan yang berada di wilayah Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -  Berikut ini video Satpol PP Kota Pekalongan bongkar bangunan di atas saluran air.

Satpol PP Kota Pekalongan, bersama DPUPR, TNI, Polri, Dishub membongkar bangunan yang berada di wilayah Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan baik permanen ataupun semi permanen milik berdiri diatas saluran air. Dari pantauan Tribunjateng.com, tidak ada perlawanan dalam pembongkaran bangunan tersebut.

Terlihat juga satu alat berat sudah terjunkan untuk membongkar bangunan yang berada di sepanjang aliran tersebut.

"Hari ini tim gabungan melakukan langkah awal penertiban bangunan liar sepanjang bantaran sungai larangan, Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, karena bangunan tersebut berada diatas saluran air," kata Kasatpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya ada 65 pedagang yang akan dilakukan penertiban. Secara teknis, mereka masih diberikan waktu hingga besok untuk menggosokkan barang-barang yang berada di lokasi tersebut.

"Pemkot sudah menyiapkan kios di lingkungan industri Kuripan. Bangunan sudah dibangun tiga tahun lamanya dan siap dihuni. Bahkan, ada 28 yang menghuni di lokasi tersebut," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, proses sebelum dilakukan pembongkaran sudah dilakukan pemerintah cukup lama sekali.

Budi menerangkan, apabila pedagang akan melakukan pembongkaran sendiri diberikan waktu hingga besok. Namun, apabila bangunan ingin dibongkarkan oleh petugas, petugas akan membantu membongkarnya.

"Sosialisasi hingga diberikan peringatan dari 1 hingga 4 sudah lama diberikan."

"Kami melakukan persuasif dalam pembongkaran, alhamdulillah tidak ada perlawanan dari pedagang dan berjalan dengan lancar," terangnya.

Pihaknya menambahkan, setelah bangunan itu dibongkar Pemkot Pekalongan akan mengkaji terlebih dahulu lokasi tersebut, apakah nantinya akan dijadikan untuk taman ataupun pelebaran jalan.

"Langkah awal kita melakukan pengosongan, setelah itu akan dilakukan pemagaran. Hal tersebut tujuannya untuk mengantisipasi pemanfaatan yang ilegal," tambahnya.

Sementara itu, Sulhan (40) pedagang pakaian busana muslim mengatakan, pembongkaran bangunan yang berdiri di atas air ini sudah lama akan dibongkar, namun baru kali ini terealisasi.

"Proses pembongkaran yang akan dilakukan pemerintah sudah lama sekali, dari 3 tahun yang lalu hingga sekarang."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved