Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Alasan Suami di Sukoharjo Bakar Motor dan Rencana Bunuh Istri Pakai Racun Apotas

TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo kini tertunduk lesu di tahanan Mapolsek Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Editor: galih permadi
TribunSolo.com / Agil Tri
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo kini tertunduk lesu di tahanan Mapolsek Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Dia ditangkap petugas kepolisian karena nekat mencuri motor istrinya dengan menggunakan kunci duplikat.

Motor jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB itu, kemudian tersangka bakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol.

"Saya ingin memiliki motor itu, saya ingin kembalikan, tapi saya tidak bisa, dan saya ingin hilangkan jejaknya dengan dibakar," kata TH saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Dari kasus pencurian dan pengrusakan itu, kasus melebar pada percobaan pembunuhan.

TH diketahui pernah menaruh racun jenis Apotas ke dalam air minum di rumah istrinya itu.

Racun itu diletakkan tersangka dibeberapa tempat, seperti botol, kendi, dan teko.

Tersangka melakukan hal tersebut karena sakit hati kepada istrinya berinisial FA (23).

Sebab, FA melakukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sukoharjo.

"Saya taruh racun itu karena saya juga tak boleh ketemu anak," ujarnya.

Padahal di dalam rumah tersebut terdapat istri tersangka FA, anaknya CAPF (2), dan kedua mertua TH.

"Tujuannya memang membunuh istri saya. Saya beli racun di Sragen," ujarnya.

Percobaan pembunuhan kepada FA yang sudah ia nikahi selama 2 tahun itu dilakukan pada pertengahan September 2021 lalu.

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, saat ini tersangka baru terjerat pasal pencurian dalam rumah tangga, dan pengerusakan.

Tersangka teracam Pasal 362 KUHP dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

"Untuk percobaan pembunuhannya sedang kita dalami. Kita tunggu hasil laboratorium," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan TH Warga Sukoharjo yang Bakar Motor & Coba Racuni Istri: Diceraikan & Dilarang Ketemu Anak, 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved