Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Perampokan di Kantor Pegadaian Jagakarsa: Pelaku Todongkan Senjata Api ke Polisi dan Warga

Aksi penangkapan perampok tersebut sempat terekam oleh kamera warga dan beredar di media sosial salah satu akun Instagram.

tribunjateng/bram
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (13/12/2021) malam, perampokan terjadi di salah satu gerai gadai di Jalan Moch Kahfi 2, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi bersama warga menangkap pelaku.

Aksi penangkapan perampok tersebut sempat terekam oleh kamera warga dan beredar di media sosial salah satu akun Instagram.

Baca juga: Tak Kunjung Pulang Meski Telah Larut Malam, Siswi SMK di Karawang Ternyata Digilir 4 Pemuda

Pelaku terlihat seorang diri dalam video rekaman yang beredar.

Dia membawa senjata api yang diacungkan kepada polisi dan warga yang berupaya menangkapnya.

Polisi bersama warga menangkap pelaku perampokan
Polisi bersama warga menangkap pelaku perampokan yang terjadi di salah satu gerai gadai di Jalan Moch Kahfi 2, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021) malam.(tangkapan layar video warga)

Salah satu warga setempat, Andri mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku berjumlah satu orang dengan membawa diduga senjata api.

"Satu orang.

Bawa senjata api.

Tapi enggak tahu (benar senjata api atau bukan).

Yang menangkap warga dan polisi," kata Andri saat dihubungi, Senin malam.


Andri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat gerai pegadaian itu sedang sepi karena akan tutup.

Satu karyawan sudah mendorong rolling door.

"Karyawan yang satunya lagi tutup rolling door.

Nah si pelaku sudah di dalam, dikira klien," kata Andri.

Saat ini pelaku yang ditangkap sudah dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aski perampokan itu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perampok Bersenjata Api Ditangkap Saat Beraksi di Kantor Pegadaian Jagakarsa"

Baca juga: Herry Wirawan Punya Basecamp, Tempat Khusus untuk Santriwati Hamil dan Merawat Bayi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved