Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sambil Menangis Gadis 8 Tahun Cerita ke Kapolres, Ia Disetrika Ibu Tiri saat Sedang Tidur

Gadis berusia delapan tahun berinisial GA di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau menderita luka bakar di bagian kaki.

Editor: rival al manaf
tribunjateng/yayan isro roziki
Ilustrasi setrika 

Sementara dari pengakuan pelaku MN, lanjut Hendra, korban berperilaku nakal.

Pelaku pernah menampar wajah GA, karena berkelahi dengan adiknya berinisial AM, yang juga anak tiri pelaku.

"Pelaku juga menyebut anak tirinya itu sering mencuri jajanan di kedai milik pelaku."

"Hal itu membuat pelaku marah dan memukul korban," sebut Hendra.

Terkait bekas luka bakar di dengkul kanan korban, pelaku pun menyebutkan penyebabnya.

Menurut pengakuan MN, kata Hendra, pada Juni 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, korban menyetrika pakaian adiknya.

"Pelaku mengaku saat itu diberitahu oleh anak tirinya yang satu lagi, yakni AM, bahwa  kakaknya (GA) menyetrika pakaian adiknya dan di bagian dengkulnya terkena setrika panas, karena korban tertidur saat menyetrika pakaian tersebut," kata Hendra.

Tak hanya itu, pelaku mengaku memukul korban dengan ikat pinggang karena kesal pada suaminya atau ayah kandung korban, yang pernah memukul pelaku.

Hendra mengatakan, pelaku saat ini telah dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan korban telah mendapat perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis.

Diberitakan sebelumnya, perlakuan kejam dilakukan MN terhadap seorang anak tirinya yang berusia delapan tahun.

Wanita berusia 28 tahun ini menganiaya anak tirinya di rumahnya di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku MN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Hendra menjelaskan, kasus itu baru diketahui pada Rabu (8/12/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved