Polisi
Video Bripka IS Bercinta dengan Istri Napi Diperlihatkan Kombes Supriadi: semula bersihkan kuku
Sebuah video rekaman Bripka IS tiduri istri napi narkoba menjadi barang bukti kasus di Polda Sumatera Selatan.
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video rekaman Bripka IS tiduri istri napi narkoba menjadi barang bukti kasus di Polda Sumatera Selatan.
Video itu diperlihatkan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.
Bripka IS dilaporkan FP (59).
FP adalah tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Bripka IS disebut-sebut telah merudpaksa IN (20) hingga hamil.
Menurut pengakuan IN pada FP, dirinya diancam Bripka IS untuk berhubungan intim.
"Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar dua bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH, saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021), dikutip dari TribunSumsel.
Buntut dari laporan FP, Bripka IS menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
Hubungan Asmara
Disisi lain, Kombes Supriadi membeberkan bukti rekaman video terkait hubungan Bripka IS dan IN.
Menurutnya, apa yang terjadi antara Bripka IS dan IN bukanlah perselingkuhan.
Keduanya ternyata menjalin hubungan asmara.
Polda Sumsel, kata Supriadi, membantah tudingan yang mengatakan Bripka IS memaksa IN melakukan hubungan suami istri.
Bukti jalinan asmara antara mereka terlihat dari rekaman video saat keduanya tidur di sebuah hotel di Palembang.
Dalam video itu, terlihat IN membersihkan kuku Bripka IS yang berada di tempat tidur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/video-bripka-is-tiduri-istri-napi.jpg)