Berita Banyumas
Kisah Pasutri Desa Karangrau, Saling Bertarung dalam Gelaran Pilkades Serentak di Banyumas
Sebagai syarat pencalonan sehingga saat masa penjaringan berakhir, ia yang sudah dua periode menjadi Kades Karangrau mendaftar bersama istrinya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Pilkades serentak di Banyumas resmi diselenggarakan hari ini, Rabu (15/12/2021).
Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja ikut bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pasangan itu adalah Sugiyono sebagai calon incumbent dan istrinya, Sri Utami sebagai penantang.
Sugiyono mendapatkan nomor undian pencalonan 2.
Sementara sang rival Sri Utami yang merupakan istrinya mendapatkan undian pencalonan nomor 1.
Diketahui sejak awal dibukanya proses pendaftaran tidak ada satupun orang calon yang mendaftar.
Sebagai syarat pencalonan sehingga saat masa penjaringan berakhir, ia yang sudah dua periode menjadi Kades Karangrau mendaftar bersama istrinya.
"Saya dan istri daftar bareng di menit-menit terakhir.
Pencalonan istri dilakukan untuk menghindari calon tunggal," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Terdapat aturan yang tidak memperbolehkan calon kepala desa tunggal atau melawan kontak kosong.
Pencalonan sang istri tersebut guna melengkapi administrasi dan menghindari calon tunggal.
"Perbup tidak boleh lawan kotak kosong aturannya seperti itu.
Karena memang tidak ada yang mendaftar," imbuhnya.
Ia bercerita pada periode sebelumnya, dirinya mendapatkan lawan adiknya sendiri.
Namun kali ini, ia harus ditantang oleh sang istri dalam Pilkades serentak 2021 ini.