Predator Herry Wirawan
Pakar Hukum Universitas Katolik: Yang Dikelola Herry Wirawan Bukan Ponpes, Korbannya Bukan Santri
Pakar Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, membuka kedok Herry Wirawan.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Pakar Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, membuka kedok Herry Wirawan.
Menurut Asep, yang dikelola Herry Wirawan bukan pondok pesantren.
Korbannya juga bukan santriwati.
Hal itu ia sampaikan setelah kasus Herry Wirawan jadi sorotan publik.
Baca juga: Kasus Herry Wirawan Belum Tuntas, Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Agama Terjadi Lagi
Baca juga: Ketua RT Ungkap Sosok Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa Santriwati: Dulu Motor Jadul, Sekarang Mobil
Baca juga: Kasus Herry Wirawan Masuk Kejahatan Luar Biasa, Presiden Jokowi Sampai Berikan Instruksi Khusus
Ia diberitakan sebagai guru sekaligus pemilik pesantren di Bandung, yang melakukan rudapaksa terhadap santriwatinya.
Korbannya diketahui berjumlah 13 orang. Delapan di antaranya hamil dan melahirkan sembilan anak.
Artinya ada satu orang yang hamil sampai dua kali.
Menurut Asep, yang dikelola Herry Wirawan bukan pondok pesantren.
Sebab, ia tidak ditemukan kegiatan pendidikan atau keagamaan di tempat-tempat milik Herry Wirawan.
Ia juga menyebut korban bukan santriwati.
"Ini bukan pesantren, mereka bukan santriwati. Mereka anak-anak dijemput, diiming-imingi, dan tidak ada pengajian atau pendidikan di situ. Salat saja tidak diajarkan."
"Ini memang penculikan saja dari keluarganya untuk dieksploitasi sama dia," kata Asep melalui sambungan telepon, seperti diberitakan TribunJabar.id, Selasa (14/12/2021).
Ia meminta semua pihak untuk betul-betul menjaga para korban, bukan malah mengeksploitasi para korban untuk berbagai kepentingan.
Hal ini, katanya, malah akan merugikan para korban yang sudah cukup menderita akibat Herry Wirawan.
Dia pun menganggap langkah tidak mengekspos kasus guru agama merudapaksa para korban merupakan langkah yang tepat.