Berita Cilacap
Atasi Over Kapasitas, Kemenkumham Bangun Tiga Lapas Maximum Security di Nusakambangan
Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah maupun di Indonesia telah melebihi batas atau over kapasitas.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah maupun di Indonesia telah melebihi batas atau over kapasitas.
Karenanya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membangun tiga Lapas Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap.
Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maximum Security Ngaseman, Lapas Maximum Security Glandakan, dan Lapas Minimum Security Nirbaya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melakukan tinjauan pembangunan tiga Lapas dengan keamanan maksimum tersebut di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Selasa (14/12) malam.
Dalam keterangannya, Yasonna mengatakan, pembangunan Lapas baru tersebut antara lain untuk mengatasi permasalahan over kapasitas lapan dan Rutan di seluruh Indonesia.
"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," kata Yasonna, dalam rilisnya, Rabu (15/12).
Lebih lanjut ia mengatakan, permasalahan over kapasitas tidak hanya dengan membangun Lapas baru namun juga diperlukan upaya antara lain melalu revisi Undang-Undang narkotika.
"Di samping pembangunan Lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang narkotika," paparnya.
"Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika.
Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas," tambahnya.
Terkait besaran anggaran pembangunan Lapas baru, Menkumham mengatakan jika pembangunan Lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu.
Anggaran Rp 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maximum security, ada narkoba dan bandar.
Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 hektar," jelasnya.
Menurutnya, akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice.
Dalam kunjungannya tersebut, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna.
Sementara dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, hadir Kepala Kanwil A. Yuspahruddin, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang. (Nal)
Baca juga: Bacaan Doa Meminta Berhentinya Hujan Lengkap, Arab, Latin dan Artinya
Baca juga: Hasil Pertandingan dan Klasemen Lengkap Liga Inggris Hari Ini
Baca juga: Not Angka Melambai Lambai Nyiur di Pantai Rayuan Pulau Kelapa
Baca juga: Skenario Kelolosan Indonesia di Piala AFF saat Lawan Malaysia, Kalah Masih Berpeluang Lolos
Serahkan SK Pengangkatan 161 PPPK dan 2 CPNS, Pj Bupati Cilacap: Jaga Integritas |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Dump Truk Vs Sepeda Motor di Kesugihan Cilacap, Mahasiswa Asal Gumilir Tewas di TKP |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Wajibkan 269 Desa di Kabupaten Cilacap Jadi Desa Anti-Korupsi |
![]() |
---|
Liburan Hemat, Berikut Rekomendasi 3 Pantai Gratis di Cilacap yang Patut Dikunjungi |
![]() |
---|
Kampoeng Kopi Sugara, Spot Ngopi Homey di Cilacap |
![]() |
---|