Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai WBTb
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan, UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb).
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Kami sudah merancang rencana aksi setelah penetapan Unesco. Di antaranya, kami akan membuat buku tentang gamelan. Selain itu, kami akan membuat Pusat Studi Gamelan dan museum. Di mana masyarakat bisa belajar tentang itu," imbuhnya.
Selain Pusat Studi Gamelan, pihaknya juga akan membuat semacam workshop pembuatan alat-alat gamelan. Ini karena, di masa pandemi Covid-19, banyak di antara perajin gamelan yang tidak lagi berproduksi.
Itu karena, mahalnya bahan baku dan pemesanan yang jarang, imbas dari tidak adanya pertunjukan offline dalam selama pandemi.
"Gamelan bukan sekedar alat musik, tetapi mencakup juga filosofi yang lebih dalam. Ada kebersamaan kegotongroyongan. Banyak sekali yang bisa diterjemahkan dalam konsep gamelan," pungkas Suraji. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/alat-musik-gamelan-1.jpg)