Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Salurkan Dana Bergulir kepada Pelaku UMKM

Bantuan disampaikan secara simbolik kepada Kelompok Mahkota Dewa Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat sebesar Rp 90 juta

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Pemkab Banyumas
Bupati Banyumas, Achmad Husein saat menyerahkan pinjaman bergulir kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMK) Kamis (16/12/2021) di Pendopo Si Panji Purwokerto. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Achmad Husein didampingi Kepala Dinnakerkop UKM Joko Wiyono dan Bunda UMKM Erna Husein menyerahkan pinjaman bergulir kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMK) Kamis (16/12/2021) di Pendopo Si Panji Purwokerto. 

Bantuan disampaikan secara simbolik kepada Kelompok Mahkota Dewa Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat sebesar Rp 90 juta.

Kemudian elompok Elhida Desa Pageraji Kecamatan Cilongok sebesar Rp 85 juta dan Kelompok Mekar Minasari, Desa Kedungbanteng Ajibarang sebesar Rp 80 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan dana pinjaman bergulir tahun 2021 sebesar Rp 1,499 miliar yang disalurkan kepada 41 kelompok UMKM yang tersebar di 24 wilayah kecamatan. 

Dari 43 kelompok UMK penerima bantuan tahun ini, tercatat 497 pelaku usaha yang tergabung.

"Penyaluran dana bergulir ini sebagai bentuk responsibilitas dan kepedulian Pemkab Banyumas untuk mendorong UMKM meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 

Joko Wiyono menambahkan penerima bantuan bergulir dilakukan berdasarkan hasil seleksi.

Masing-masing kelompok UMKM menerima bantuan bervariasi antara Rp 29,5 hingga Rp 90 juta rupiah, disesuaikan dengan jumlah anggota dan jenis usaha yang digeluti para anggotanya dan penyaluran dana melalui BPR BKK Purwokerto.

"Karena salah satu syarat untuk mendapat bantuan bergulir adalah layak dari sisi perbankan, mereka diberi jangka waktu antara satu sampai 3 tahun, tetapi mereka yang menerima dana bergulir ini maksimal dua tahun dengan bunga 2 persen pertahun," tambah Joko Wiyono.

Achmad Husein berharap dana pinjaman bergulir ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya.

Sehingga pelaku UMKM bisa mengembangkan usaha yang bermuara pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas

Bupati berpesan agar dana pinjaman bergulir ini, benar-benar bermanfaat bagi penerima pada khususnya dan pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Banyumas pada umumnya

"Saya minta kepada pengurus kelompok usaha mikro dan kecil penerima dana pinjaman bergulir untuk bisa mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pertumbuhan usaha kelompoknya.

Sehingga dana pinjaman bergulir ini bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok," pesannya. 

Menurut bupati sukses dari penyaluran bantuan, dapat dilihat dari dua hal. 

Pertama, para penerima bantuan lancar dalam membayar angsuran. 

Kedua, usaha yang digeluti para pelaku UMK mengalami peningkatan. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved