Berita Regional
Remaja Ini Bawa Kabur Motor Sport dengan Modus Test Drive saat COD
"Setelah mendapatkan motor tersebut, tersangka beralasan untuk tes drive, pada saat tes drive tersangka melarikan motor tersebut," kata Yogen.
TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Anggota Unit Reskrim Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinial DAP (18).
Remaja itu mencuri sebuah motor sport Yamaha BK milik korban A di Perumahan BIP, Tajur Halang, Kabupaten Bogor pada Jumat (10/12/2021).
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, pelaku DAP berpura-pura ingin membeli motor korban A dengan sistem bertemu (COD).
Baca juga: Gadis 12 Tahun Dibawa Kabur Pria yang Dikenalnya lewat Game Online
"Setelah mendapatkan motor tersebut, tersangka beralasan untuk tes drive, pada saat tes drive tersangka melarikan motor tersebut," kata Yogen di Polres Metro Depok pada Kamis (16/12/202), siang.
Setelah menyadari motornya dicuri, korban A langsung melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Korban berusahan mencari keberadaan pelaku melalui fitur live location pada aplikasi WhatsApp.
Vitur tersebut sebelumnya digunakan oleh pelaku dan korban sebagai titik temu lokasi COD.
"Kemudian korban mengetahui bahwa motornya telah dilarikan kemudian bekerjasama dengan kita terdeteksi motor ada di Fatmawati, Jakarta Selatan sekira pukul 19.30 WIB," sambung Yogen.
Yogen melanjutkan, motif pelaku DAP nekat melaksanakan aksi tersebut karena faktor ekonomi
"Ekonomi jadi memang sudah ingin menguasai dari motor tersebut.
Motornya Yamaha BK6-R, motor sport 24,7 Juta. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Tes Drive saat COD, Pemuda 18 Tahun Nekat Bawa Kabur Motor Sport
Baca juga: Investasi Bodong Alkes Rugikan Korban hingga Rp1,3 Triliun, Polisi Tetapkan 3 Tersangka