Berita Regional

Buron sejak Februari, Duo Pencuri Spesialis Brankas Kantor Ditangkap Setelah Beraksi 48 Kali

Mereka diduga terlibat kasus pembobolan kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat di Mataram.

tribunnews
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJATENG.COM, MATARAM - Sabtu (18/12/2021), remaja berinisial IK alias DD (17) dan tetangganya HM alias SG (31) ditangkap aparat Polresta Mataram.

Keduanya diringkus saat berada di rumahnya di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Mereka diduga terlibat kasus pembobolan kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat di Mataram.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap saat Bersembunyi di Plafon Rumah Kerabatnya


Kedua pria ini pulang ke rumah setelah buron sejak Februari 2021 lalu.

Mereka saat itu mengambil brankas berisi uang tunai Rp633,5 juta, sertifikat tanah, BPKB mobil, dan surat berharga lainnya.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan bahwa para pelaku ini spesialis pembobolan rumah kosong.

"Dari catatan kita mereka beraksi di 48 TKP," ujarnya, Senin (20/12/2021).

Duet DD dan HM ini menyasar brankas-brankas kantor.

Tiga tempat lain yang jadi sasaran mereka barang buktinya brankas yang sudah dibongkar.

 
Dari penangkapan keduanya, polisi lalu mencari keberadaan barang bukti brankas.

Polisi unit satwa K-9 diterjunkan bersama Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram dan Polsek jajaran.

Belakangan dketahui brankas yang dicuri para pelaku disembunyikan di dalam sumur yang sudah dibeton.

"Mereka menyembunyikan barang bukti," kata Kadek Adi.

Sejumlah barang bukti brankas pun disita.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved