Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lawan Covid19

Jika Omicron Meluas, Pemerintah Pertimbangkan Penambahan Masa Karantina Jadi 14 Hari

'"Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, di saat penyebaran Varian Omicron ini semakin luas."

Shutterstock
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah akan mempertimbangkan penambahan masa karantina.

Lamanya karantina bisa ditingkatkan menjadi 14 hari jika penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Luhut Sebut Varian Omicron Belum Menyebar di Tengah Masyarakat: Baru Ada di Wisma Atlet

'"Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, di saat penyebaran Varian Omicron ini semakin luas."


"Saya ulangi pemerintah sangat mempertimbangkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Varian Omicron ini semakin meluas," kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut Luhut meminta semua pihak untuk bisa menahan diri.

Hal ini dimaksudkan agar lonjakan kasus Covid-19 pada Juli lalu tidak terulang kembali di Indonesia.

"Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada bulan Juli tahun ini," imbuhnya.

Kasus Omicron di Indonesia

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk di Indonesia.

 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan tiga kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.

Kasus pertama diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, sehingga disimpulkan ia tertular dari WNI yang datang dari luar negeri.

Setelah dilakukan pelacakan, kasus Omicron pertama ini diduga kuat berasal dari seorang WNI dengan inisial TF, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021 lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved