Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kades di Jepara Aniaya Pria yang Dia Duga Selingkuhan Istri Polisi Turun Tangan

Salah seorang kepala desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Berikut ini video Kades di Jepara Aniaya Pria yang Dia Duga Selingkuhan Istri Polisi Turun Tangan

Salah seorang kepala desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, pria berinisial B itu telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kami lakukan pemeriksaan kurang lebih 3 jam," kata dia, Senin (20/12/2021).

Dia menambahkan, saksi diperiksa sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Saat proses pemeriksaan, B didampingi oleh pengacaranya. Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Menurut Rozi, pihaknya akan  melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.

"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain.

Nanti itu kami proses saat gelar perkara," terangnya.

Selain memeriksa terlapor, Rozi mengungkapkan telah memeriksa saksi-saksi lain.

Namun ia tidak mengunkapkan identitas saksi tersebut demi keamanaan saksi.

Untuk diketahui, B dilaporkan oleh pria berinisal ATM (25). 

Kades tersebut menuduh ATM telah berselingkuh dengan istrinya.

Atas dugaan itu, B menganiaya ATM di satu hotel di Jepara.(yun).

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved