Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vaksinasi

Orang-orang Sewa Joki Vaksin Abdul Rahim Karena Takut Jarum Suntik

Terungkap alasan orang-orang yang menyewa jasa joki vaksin Abdul Rahim karena takut jarum suntik.

Tribun Timur/Nining Angraeni
Abdul Rahim saat diambil sampel darahnya di ruang Anev Satreskrim Polres Pinrang, Selasa, (21/12/2021) malam. 

Adapun kasus dugaan joki vaksin ini terungkap dari video pengakuan Abdul yang viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 31 detik yang viral itu, Abdul Rahim mengaku telah disuntik 16 kali dosis vaksin. 

Dua dosis vaksin untuk dirinya sendiri, dan 14 dosis vaksin lain merupakan milik orang lain yang menyewa aksi nekatnya. Ia mengaku dibayar Rp100 ribu hingga Rp800 ribu per kali dosis vaksin.

Abdul Rahim (49).
Abdul Rahim (49). (Tribunnews.com/Istimewa)

Telusuri Orang

Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Polres Pinrang untuk menelusuri dugaan joki vaksin yang dilakukan Abdul Rahim, warga BTN Cahaya 3 Berlian, Kelurahan Bentengnge, Watang Sawitto, Pinrang, Sulsel. 

Pria berusia 49 tahun itu mengaku mengaku telah menerima 16 kali dosis vaksin Covid-19.

Video pengakuan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pinrang Dyah Puspita Dewi menjelaskan, saat ini Dinkes bersama kepolisian sedang menelusuri 14 orang yang menyewa Abdul Rahim sebagai joki vaksin.

Sejumlah data dari Puskesmas tempat pelaksanaan vaksin telah dikumpulkan untuk membantu kepolisian mendapatkan pihak yang menyewa Abdul Rahim.

"Kita telusuri dari pihak Puskesmas. Kita telusuri atas nama itu, di mana, dan kita harus vaksin lagi kalau memang betul-betul orang itu belum di vaksin," ujar Dyah saat ditemui jurnalis Kompas TV Suddin Syamsuddin, Selasa (21/12/2021). 

Dyah menambahkan, dugaan joki vaksin ini sangat merugikan karena pemerintah sedang mengejar target kekebalan kelompok atau herd immunity. 

Selain itu, pihak yang belum mendapatkan vaksin juga dirugikan, terlebih saat ini varian baru Omicron sudah masuk ke Tanah Air. 

Belum lagi soal dugaan sanksi pidana karena telah memanipulasi data di aplikasi PeduliLindungi. 

"Dia (pihak yang menyewa) sudah terdaftar. Harus dicari, kita lakukan penelusuran. Kalau di PeduliLindungi dia sudah divaksin, padahal kalau memakai joki kan, dia belum (divaksin)," ujar Dyah.

"Kita telusuri punya siapa saja. Sekarang lagi kita buktikan. Kalau pelanggaran dan sebagainya kita komunikasi dengan kepolisian," sambung Dyah. 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved