Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Pelecehan terhadap Wanita Diarak Keliling Alun-Alun Kota Bogor Dikawal Polwan Bersenjata

Pelaku pelecehan terhadap wanita di Bogor berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan ke aparat kepolisian.

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

Sebelum melakukan aksinya tersebut, pelaku mengaku baru saja menitipkan anaknya ke rumah orangtuanya di Bogor.

Karena pelaku sendiri merupakan warga Jakarta dan bekerja sebagai seorang teknisi di rumah sakit Jakarta.

Setelah menitipkan anaknya di rumah orangtuanya di Bogor kemudian pelaku menyusuri gang sempit di wilayah Bogor Tengah.

Saat bersamaan, di jalan yang dilintasi pelaku tersebut korban berinisial ATM sedang berjalan kaki dengan rekan perempuannya berinisial NA.

Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada Senin (20/12/2021) malam.

"Kejadian tadi malam kronologisnya ada dua orang wanita pulang kerja kemudian pada saat jalan ada satu orang pengendara motor nah karena jalannya sempit dua wanita ini memberikan jalan tetapi saat diberi pengendara motor itu memegang bagian sensitif dari salah satu wanita tersebut," ujarnya didampingi Kanit PPPA Iptu Ni Komang Armini, saat pers rilis di halaman parkir Stasiun Bogor.

Mendapati perlakuan tersebut, kemudian korban pun berteriak.

Warga sekitar yang mendengar pun langsung memberhentikan pelaku.

"Iya saat bersamaan ada saksi saksi lain yang melihat sehingga pelaku tertangkap dan diserahkan kepada kami dan saat ini masih dalam proses penyidikan mendalam," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun pejara," ujarnya.

Pengakuan Pelaku

Di hadapan polisi, Pius mengaku tidak dalam pengaruh alkohol ataupun obat terlarang.

"Enggak ada (tidak pakai narkoba dan minum alkohol), tadi malam saya hilaf," akunya.

Meski mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya itu, namun pihak polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved