Berita Viral
Pengakuan Ibu Muda yang Dirudapaksa 4 Pria, Ternyata Bohong, Ungkap Alasannya Bikin Drama
Andri menegaskan pernyataan ZU yang berbohong adalah inisiatif kliennya sendiri tanpa intervensi dari kuasa hukum dan kepolisian
TRIBUNWOW.COM - Kisah seorang ibu yang diperkosa empat pria memasuki babak baru.
Cerita ini sempat menggegerkan pada awal Desember 2021 lalu.
Ibu muda berinisial ZU (19) mengaku menjadi korban rudapaksa empat orang pria di Rokan Hulu, Riau.
Tak hanya itu, video ZU dimarahi polisi saat melapor juga sempat viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Bintang Baru Tunggal Putra Bulutangkis Dunia, Loh Kean Yew Peraih Juara Dunia BWF 2021
Baca juga: Bayaran Abdul Rahim Joki Vaksin Covid-19, Tak Ada Tarif Tetap, Bisa Hampir Rp 1 Juta Sekali Suntik
Namun kini terungkap seluruh pengakuan ZU ternyata hanyalah sandiwara.
Dikutip dari Kompas.com, ZU sendiri mengaku dipaksa oleh suaminya untuk berbohong soal kasus ini.
Menanggapi pengakuan kliennya, Kuasa hukum ZU, Andri Hasibuan mengaku kecewa.
Menurut keterangan Andri, kliennya baru jujur berbohong setelah kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan.
Andri menegaskan pernyataan ZU yang berbohong adalah inisiatif kliennya sendiri tanpa intervensi dari kuasa hukum dan kepolisian.
"Kami berjuang dari awal untuk membantu dia (ZU). Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pada Jumat 18 Desember 2021, mendapat pengakuan langsung dari klien kami," jelas Andri.
"Mungkin disampaikan langsung sama ZU. Dengan penuh rasa kekecewaan kami, ya inilah pengakuan ZU tanpa ada intervensi, bujuk rayu dari kami kuasa hukum, kepolisian dan pihak lainnya."
Andri bercerita, polisi telah memeriksa kliennya itu dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
"Jadi, mungkin lantaran dari sisi sadarnya, dia sudah terjepit dan dia ditanya pakai lie detector, sehingga dia tidak tahu lagi berbuat apa. Akhirnya, dia mengungkapkan kepada kita, dan kita koordinasi dengan penyidik kepolisian," papar Andri.
Suami ZU Bantah Bohong
SUR, suami ZU, merasa tak terima dan membantah seluruh pernyataan ZU.