Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Muktamar Ke 34 NU

Bursa Ketua Umum PBNU di Muktamar Malam Ini Memanas, Ada Empat Figur yang Bersaing

Ada empat nama bakal calon Ketua Umum PBNU digadang bakal maju mengikuti pemilihan pada Muktamar ke-34 NU.

Editor: moh anhar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/HURRI AGUSTO
Ilustrasi Sidang Pleno Muktamar NU 2021. Empat Nama Digadang Bakal Maju Pencalonan Ketua Umum PBNU. 

Menurut dia, pencalonan kandidat ketua umum dalam organisasi NU sangat terbuka.

"Siapa saja boleh, yang lain selain itu juga boleh jadi silahkan saja," kata M Nuh kepada awak media, Kamis (23/12/02021).

Kendati demikian, kata M Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon Ketua Umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," ujar M Nuh.

"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," lanjut M Nuh menambahkan.

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU

Mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah. Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.

Bagaimana pelaksanaannya?

Ketua SC Muktamar Ke-34 NU Muhammad Nuh memberikan penjelasan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.

Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).

Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.

"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).

Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved